Pengajuan Gugatan Keperdataan
Berkas yang harus dibawa ketika hendak mengajukan gugatan perdata adalah :
1. Surat Gugatan.
2. Surat kuasa dari kedua belah pihak (bila memakai kuasa hukum).
3. Kartu izin beracara Kuasa Hukum Penggugat
4. Softcopy Surat Gugatan (dalam bentuk CD).
5. Membayar Panjar Biaya.
Alur Gugatan / Permohonan
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bersih Korupsi) Pada Pengadilan Negeri Negara
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Negara Kelas II