Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Tanda terima surat pelimpahan dai PU (P-33)Tanda terima penyerahan barang bukti (P-34)
- Surat pelimpahan berkas perkara (P-31)
- Surat Dakwaan (P-29)
- Surat Perintah Penunjukan JPU
- Berita Acara Pemeriksaan dan Penelitian tersangka
- Surat perintah penahanan
- Berita Acara Perintah Pelaksanaan Penahanan
- Berkas perkara penyidik
- Laporan penelitian kemasyarakatan (Linmas) dari BAPAS
- Softcopy dakwaan