Pendaftaran Gugatan (Umum)
Pendaftaran Gugatan (Umum)
PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT PERTAMA
Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Bantul di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bersih Korupsi) Pada Pengadilan Negeri Negara
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Negara Kelas II