Permohonan Eksekusi
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
1. Permohonan Eksekusi
2. Putusan Pengadilan (yang telah inkracht)
3. Akta Pengakuan Hutang (apabila perkara Hak Tanggungan/hipotik)
4. Surat Kuasa Hukum dari pemohon eksekusi (apabila memakai Kuasa Hukum)
5. Kartu izin beracara Kuasa Hukum
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bersih Korupsi) Pada Pengadilan Negeri Negara
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Negara Kelas II