Upaya Hukum Banding
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
(Pengajuan upaya hukum banding diajukan paling
lambat 7 hari setelah pembacaan putusan /
pemberitahuan putusan)
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bersih Korupsi) Pada Pengadilan Negeri Negara
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Negara Kelas II