Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
APA ITU PENYANDANG DISABILITAS?
Pasal 1 Perma Nomor 2 Tahun 2025
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik jangka lama yang menghadapi hambatan dalam proses peradilan (sebagai terdakwa, saksi, korban, dll)
Pasal 2 Perma Nomor 2 Tahun 2025
Hakim dalam mengadili perkara dan Aparatur Pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada Penyandang Disabilitas berdasarkan asas: