PENGUMUMAN LELANG PERTAMA PERKARA Nomor 3/Pdt.Eks.HT/2025/PN Nga
<p style="text-align:justify">Pengadilan Negeri Negara berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Negara akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang) tanpa kehadiran peserta Lelang dengan melalui Aplikasi melalui Internet (<strong><em>Open Bidding</em></strong>) berupa barang tidak bergerak atas perkara:</p> <p style="text-align:justify"><strong>Nomor : 3/Pdt.Eks/2024/PN Nga jo 5/Pdt.Eks/2017/PN Nga</strong></p> <p style="text-align:justify">Berupa : </p> <ul> <li style="text-align:justify">Sebidang tanah beserta segala yang ada diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1016/Desa Budeng, Tanggal 8 Desember 2004, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 09-11-2004, nomor 134/Bdg/2004, luas 500 M2, Nomor Identitas Bidang (NIB) 22.01.05.06.00142, atas nama Insenyur I Putu Lantik Wijaya, yang terletak di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Propinsi Bali, yang diikat Hak Tanggungan ;</li> <li style="text-align:justify">Sebidang tanah beserta segala yang ada diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1020/Desa Budeng, Tanggal 8 Desember 2004, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 09-11-2004, nomor 133/Bdg/2004, luas 500 M2, Nomor Identitas Bidang (NIB) 22.01.05.06.00141, atas nama Insenyur I Putu Lantik Wijaya, yang terletak di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Propinsi Bali, yang diikat Hak Tanggungan;<br /> <strong>dengan Nilai Limit Lelang Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah); Jumlah Nilai Uang Jaminan Lelang sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah); Dijual dalam satu paket;</strong></li> </ul> <hr /> <ul> <li>Sebidang tanah beserta segala yang ada diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 259/Desa Budeng, Tanggal 21 Oktober 1983, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 21-10-1983, nomor 6259/1983, luas 3000 M2, Nomor Identitas Bidang (NIB) 22.01.05.06.00142, atas nama I Nengah Sadra, yang terletak di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Propinsi Bali, yang diikat Hak Tanggungan; <strong>dengan Nilai Limit Lelang Rp600.000.000,00 ( enam ratus juta rupiah). Jumlah Nilai Uang Jaminan Lelang sebesar Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah);</strong></li> </ul> <p style="text-align:justify"> </p> <p style="text-align:justify"><strong>SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :</strong></p> <p style="text-align:justify">1. Cara Penawaran <br /> Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, dengan cara penawaran melalui internet (Open Bidding), pada Aplikasi yang diakses pada alamat domain. </p> <p style="text-align:justify"><br /> 2. Pendaftaran Lelang<br /> Calon peserta lelang mendaftarakan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. </p> <p style="text-align:justify"><br /> 3. Waktu Pelaksanaan</p> <p style="text-align:justify">a. Penawaran Lelang diajukan sejak lot lelang ini tayang pada alamat domain diatas sampai dengan :</p> <ul> <li style="text-align:justify">Hari : Selasa.</li> <li style="text-align:justify">Tanggal : 28 Oktober 2025</li> <li style="text-align:justify">Waktu Penawaran : sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran</li> <li style="text-align:justify">Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 10.00 WIB (sesuai waktu server)</li> <li style="text-align:justify">Alamat domain : lelang.go.id</li> <li style="text-align:justify">Tempat Lelang : KPKNL Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10, Singaraja </li> <li style="text-align:justify">Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran </li> </ul> <p style="text-align:justify">b. Peserta Lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas </p> <p style="text-align:justify">Uang Jaminan Lelang :<br /> a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang denga ketentuan sebagai berikut :</p> <ul> <li style="text-align:justify">Jumlah / Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil). </li> <li style="text-align:justify">Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL, selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. </li> </ul> <p style="text-align:justify">b. Uang Jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing – masing peserta lelang, Nomor Virtual Lelang dapat dilihat pada menu “Status Lelang”<br /> diakun masing – masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta. </p> <p style="text-align:justify">5. Penawaran Lelang<br /> Penawaran Lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali – kali sejak pengumuman / penayangan iklan lelang ini sampai dengan batas akhir penawaran tersebut diatas, dengan menggunakan password akun masing – masing. </p> <p style="text-align:justify"><br /> 6. Pelunasan Lelang<br /> a. Pemenang Lelang harus melunasi harga pembelian & bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. <br /> b. BPHTB, biaya balik nama dan biaya atau denda lainnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang. </p> <p style="text-align:justify"><br /> 7. Informasi Lebih Lanjut.<br /> Peserta lelang dapat melihat obyek lelang sejak Pengumuman Lelang ini terbit. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Negeri Negara, Jalan<br /> Mayor Sugianyar Nomor 1 Negara, Telp. (0365) 41204, Cq. Anak Agung Gede Suardika Putra, S.H., Hp. 081338683725, atau Pelayanan Kekayaan Negara dan<br /> Lelang (KPKNL) Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja Tlp. (0362) 32811, Call Center DJKN : 150-991. </p> <hr /> <p><strong>Lampiran :</strong></p> <p><strong><img alt="" src="https://pn-negara.go.id/storage//public/images/pn_media_1-64a50556f05de.jpg" style="height:13px; width:13px" /> </strong><a href="https://drive.google.com/file/d/1ANqcUCmRB_N8G393j5XuAOlRB7CzqIKr/view?usp=sharing" target="_blank">PENGUMUMAN LELANG PERTAMA PERKARA Nomor 3/Pdt.Eks.HT/2025/PN Nga</a></p>
