Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Pada hari Kamis, 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Negara, telah dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Negara. Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Ketua PN Negara Ibu Ni Gusti Made Utami, S.H., M.H. dan Bapak Supriyono, S.H, M.H. dari advokat selaku Pemenang Lelang Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Negara Tahun 2025 yang disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Kepaniteraan Hukum, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bertujuan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, sehingga dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender serta dapat memberikan informasi dan konsultasi kepada pencari keadilan.