Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Negara, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Negara berhasil mendamaikan para pihak yang telah berperkara selama kurang lebih 14 tahun. Proses perdamaian tersebut tercapai pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 di Ruang Candra PN Negara.
Perdamaian dalam Perkara Nomor 70/Pdt.G/2025/PN Nga ini difasilitasi oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ni Gusti Made Utami, dengan hakim anggota Indah Wahyuni Dian Ratnasari dan Regy Trihardianto.
Sidang perdamaian tersebut dihadiri oleh:
Dalam persidangan, para pihak menyatakan sepakat untuk mengikatkan diri pada akta perdamaian yang telah disepakati serta berkomitmen untuk tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Perdamaian yang dicapai juga sekaligus mengesampingkan sejumlah putusan pengadilan sebelumnya, di antaranya:
Perdamaian ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan kesepakatan bersama tetap dapat ditempuh, meskipun para pihak telah menempuh jalur hukum dan berperkara di pengadilan selama lebih dari satu dekade.
“Perkara ini membuktikan bahwa perdamaian masih dapat tercapai walaupun para pihak telah berperkara di pengadilan selama 14 tahun.”