Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Negara

PN NEGARA

Berita

PN Negara Ikuti Sosialisasi SIPP dan e-Court Terkait Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026

Penulis
Admin
Dipublikasikan
24 September 2026 pukul 00.08
Dibaca
489 kali
PN Negara Ikuti Sosialisasi SIPP dan e-Court Terkait Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026

Rabu, 23 September 2026 — Ketua Pengadilan Negeri Negara bersama Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Pengganti, serta Jurusita/Jurusita Pengganti mengikuti Sosialisasi SIPP dan e-Court yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Aula Pengadilan Negeri Negara.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka penyampaian pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama dan e-Court, khususnya terkait implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga, termasuk peranan Pengadilan Negeri dalam perkara dimaksud.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 tersebut ditujukan kepada Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Pengganti, Panitera Muda Perdata, serta Jurusita/Jurusita Pengganti.

Keikutsertaan jajaran Pengadilan Negeri Negara dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengikuti perkembangan serta pembaruan sistem administrasi perkara berbasis elektronik, khususnya dalam penerapan SIPP dan e-Court sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jajaran terkait dapat memahami pembaruan sistem dan ketentuan yang disampaikan sehingga dapat mendukung pelaksanaan administrasi perkara secara efektif, tertib, dan akuntabel.

Untuk informasi selengkapnya, dapat mempelajari PERMA Nomor 1 Tahun 2026.

Pengadilan Negeri Negara — Melayani dengan SHANTI!