Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Negara

PN NEGARA

Berita

TOLAK GRATIFIKASI, PENGADILAN NEGERI NEGARA MELAKSANAKAN PUBLIC CAMPAIGN ANTI GRATIFIKASI

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
21 Juni 2024 pukul 01.00
Dibaca
31 kali
TOLAK GRATIFIKASI, PENGADILAN NEGERI NEGARA MELAKSANAKAN PUBLIC CAMPAIGN ANTI GRATIFIKASI

Jumat, 21 Juni 2024 - Pengadilan Negeri Negara melaksanakan Public Campaign Anti Gratifikasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Negeri Negara.

Kegiatan Public Campaign tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Area Publik tepatnya di depan Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kabupaten Jembrana.

Public Campaign Anti Gratifikasi merupakan salah satu program yang termasuk dalam Rencana Aksi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Negara yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Pengadilan Negeri Negara dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada kegiatan tersebut dilakukan pembagian Stiker dan Pin Anti Gratifikasi serta Brosur berisi Informasi yang ada di Pengadilan Negeri Negara pada masyarakat dan mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawal, mengawasi dan mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Negara, sehingga nantinya Pengadilan Negeri Negara berhasil mendapatkan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada kegiatan tersebut Turut Hadir Ketua Pengadilan Negeri Negara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara para Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Negara.