Pengadilan Negeri Negara berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Negara akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang), tanpa kehadiran peserta lelang dengan melalui Aplikasi Lelang melalui Internet-Cara Penawaran Tertutup (Closed Bidding) berupa barang tidak bergerak atas perkara : Nomor : 9/Pdt.Eks/2018/PN Nga
Lampiran :


Dokumen Pengumuman Lelang