Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Pengadilan Negeri Negara berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Negara akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang), tanpa kehadiran peserta lelang dengan melalui Aplikasi melalui Internet (Open Bidding) berupa barang tidak bergerak atas perkara : Nomor : 14/Pdt.Eks/2023/PN Nga, Berupa :
- Sebidang tanah seluas 395 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri melekat di atasnya, sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3052 dan Surat Ukur Nomor 1237/Dhrw/2005 tanggal 11 Januari 2005 tercatat atas nama Insinyur Wayan Eko Septaryo Delarosa, terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali dengan batas-batas :
Dengan harga limit Rp. 659.653.500,- (enam seratus lima puluh sembilan juta enam ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah ) dan uang jaminan Rp. 165.000.000,- (seratus enam puluh lima juta rupiah) ;
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :
1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, dengan cara penawaran melalui internet (Open Bidding), pada aplikasi yang diakses pada alamat domain www.portal.lelang.go.id
2. Pendaftaran Lelang Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri
3. Waktu Pelaksanaan a. Penawaran Lelang diajukan sejak lot lelang ini tayang pada alamat domain diatas sampai dengan Hari : Rabu Tanggal : 02 Oktober 2024 Batas Akhir Penawaran : 09.45 WIB (Waktu Server ALMI) atau 10.45 WITA Alamat Domain : https://www.portal.lelang.go.id Tempat Lelang : KPKNL Singaraja Jalan Udayana Nomor 10, Singaraja Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran b. Peserta Lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamt domain tersebut diatas
4. Uang Jaminan Lelang
5. Penawaran Lelang Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sejak pengumuman/penayangan iklan lelang ini sampai dengan batas akhir penawaran tersebut diatas, dengan menggunakan password akun masing-masing.
6. Pelunasan Lelang
Lampiran :