Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026, Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 198/Pdt.G/2026/PN Nga Tanggal 07 Juli 2026
TELAH MEMANGGIL
SUMIATIN, Alamat dahulu beralamat di Banjar Adnyasari, Kel/Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, namun sekarang tempat tinggalnya tidak diketahui, yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Negara yang diselenggarakan di:
Jalan : JL. MAYOR SUGIANYAR 1 NEGARA;
Hari : Rabu
Tanggal : 12 Agustus 2026;
Pukul : 09.00 WITA;
dalam perkara perdata antara:
I KETUT BUDIANTA, Sebagai Penggugat;
Lawan
SUMIATIN, Sebagai Tergugat;
Oleh karena Tergugat tidak diketahui alamatnya atau domisilinya maka panggilan ini saya Laksanakan Melalui Kantor Bupati Jembrana dengan maksud mohon bantuan agar relaas panggilan ini dapat disampaikan dengan menempelkan pada papan pengumuman Kantor Bupati Jembrana agar dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat umum.
Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini ;
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani