Website resmi Pengadilan Negeri NegaraWebsite Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Negara

PN NEGARA

Mahkamah Agung RI

PENGADILAN NEGERI NEGARA

BerandaLayanan PublikPengumumanRelaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor Perkara 36/Pdt.G/2024/PN Nga, A/N Ni Ronny Budiono

Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor Perkara 36/Pdt.G/2024/PN Nga, A/N Ni Ronny Budiono

Dipublikasikan
7 Februari 2024 pukul 07.00
Dilihat
0 kali

Pada hari Selasa  tanggal 6 Pebruari 2024 saya I Ketut Suparta Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 36/Pdt.G/2024/PN Nga Tanggal 01 Pebruari 2024;

TELAH MEMANGGIL
RONNY BUDIONO, dulu bertempat tinggal  di Jl Jalak Putih 6 Lingk Arum,RT/RW 017/-,Kelurahan Gilimanuk,Kecamatan Melaya ,Kabupaten Jembrana,dan sekarang Tidak Diketahui Alamatnya, sebagai Tergugat ;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Negara yang diselenggarakan di:
Jalan     :     JL. MAYOR SUGIANYAR 1 NEGARA;
Hari       :     Senin;
Tanggal :   4 Maret;
Pukul     :     09.00 WITA;

dalam perkara perdata antara: 
KRISNA SETIAWATI  Sebagai  Penggugat;
Lawan
RONNY BUDIONO Sebagai  Tergugat;

Oleh karena Tergugat tidak diketahui alamat atau domisilinya, maka Panggilan ini saya Laksanakan atau sampaikan melalui pengumuman di media cetak atau koran dengan maksud agar relaas  Panggilan ini dapat dibaca dan diketahui oleh khalayak atau masyarakat umum. 
Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini kepadanya; 
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Negara.

    Jurusita,

I Ketut Suparta

 


Lampiran:

 Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor Perkara 36/Pdt.G/2024/PN Nga, A/N Ni Ronny Budiono

Kembali ke Daftar Pengumuman

Jam Pelayanan

Jam Kerja Kantor Pengadilan

Sen–Kam

08.00 - 16.30 WIB

Istirahat 12.00 - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 - 16.30 WIB

Istirahat 11.30 - 13.00 WIB

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Sen–Kam

08.30 - 16.00 WIB

Istirahat 12.00 - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 - 16.00 WIB

Istirahat 11.30 - 13.00 WIB

Indeks Pelayanan Publik

Pengumuman Lainnya

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT Nomor 335/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N I PUTU AGUS EKA ARIANA

11 Mei 20260
Baca Selengkapnya

PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA KEPADA TERGUGAT Nomor: 253/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N Ferinia Adriani

18 Feb 20260
Baca Selengkapnya

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Perkara Nomor 335/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N I PUTU AGUS EKA ARIANA

26 Jan 20260
Baca Selengkapnya
Lihat Semua Pengumuman
Logo PN Negara

MAHKAMAH AGUNG RI

PN NEGARA

Pengadilan Negeri Negara berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat.

Kontak Kami

  • Jalan Mayor Sugianyar No. 1 Negara, Bali, Indonesia
  • (0365) 41204
  • pn_negara@yahoo.co.id

Link Terkait

Mahkamah Agung Republik IndonesiaDitjen Badan Peradilan UmumPengadilan Tinggi DenpasarPemprov BaliPemkab JembranaKejaksaan Negeri JembranaPolres Jembrana

© 2026 Pengadilan Negeri Negara. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanPeta Situs