Website resmi Pengadilan Negeri NegaraWebsite Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Negara menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Negara

PN NEGARA

Mahkamah Agung RI

PENGADILAN NEGERI NEGARA

BerandaLayanan PublikPengumumanRELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT NOMOR 188/Pdt.G/2024/PN Nga PERKARA, A/N NI LUH SENIASIH

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT NOMOR 188/Pdt.G/2024/PN Nga PERKARA, A/N NI LUH SENIASIH

Dipublikasikan
5 September 2024 pukul 07.00
Dilihat
0 kali

Pada hari Rabu, tanggal 4 September 2024, saya I Ketut Suparta Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 188/Pdt.G/2024/PN Nga;

TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA:
NI LUH SENIASIH, bertempat tinggal di Dahulu Bertempat Tinggal di Banjar Mekarsari, Kelurahan Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Sekarang Alamatnya, tidak diketahui dengan jelas dan pasti Bali, sebagai Tergugat; 

tentang putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 188/Pdt.G/2024/PN Nga tanggal 4 September 2024 antara:

I PUTU DIANA Sebagai Penggugat; Lawan NI LUH SENIASIH Sebagai Tergugat;

yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENETAPKAN 

1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Nomor 188/Pdt.G/2024/PN Nga dari Penggugat tersebut; 
2. , Memerintahkan agar Panitera Pengadilan Negeri Negara melakukan pencoretan perkara dari buku register yang diperuntukkan untuk itu; 
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp755.000,00 (Tujuh Ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Pemberitahuan ini saya jalankan melalui pengumuman lewat media massa dengan memperingatkan bahwa Tergugat dalam tenggang waktu 30 hari setelah pengumuman ini dapat mengajukan perlawanan. 

Jurusita Pengganti,

 

I Ketut Suparta


Lampiran:   

  RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT NOMOR 188/Pdt.G/2024/PN Nga PERKARA, A/N NI LUH SENIASIH 

Kembali ke Daftar Pengumuman

Jam Pelayanan

Jam Kerja Kantor Pengadilan

Sen–Kam

08.00 - 16.30 WIB

Istirahat 12.00 - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 - 16.30 WIB

Istirahat 11.30 - 13.00 WIB

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Sen–Kam

08.30 - 16.00 WIB

Istirahat 12.00 - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 - 16.00 WIB

Istirahat 11.30 - 13.00 WIB

Indeks Pelayanan Publik

Pengumuman Lainnya

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT Nomor 335/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N I PUTU AGUS EKA ARIANA

11 Mei 20260
Baca Selengkapnya

PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA KEPADA TERGUGAT Nomor: 253/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N Ferinia Adriani

18 Feb 20260
Baca Selengkapnya

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Perkara Nomor 335/Pdt.G/2025/PN Nga, A/N I PUTU AGUS EKA ARIANA

26 Jan 20260
Baca Selengkapnya
Lihat Semua Pengumuman
Logo PN Negara

MAHKAMAH AGUNG RI

PN NEGARA

Pengadilan Negeri Negara berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat.

Kontak Kami

  • Jalan Mayor Sugianyar No. 1 Negara, Bali, Indonesia
  • (0365) 41204
  • pn_negara@yahoo.co.id

Link Terkait

Mahkamah Agung Republik IndonesiaDitjen Badan Peradilan UmumPengadilan Tinggi DenpasarPemprov BaliPemkab JembranaKejaksaan Negeri JembranaPolres Jembrana

© 2026 Pengadilan Negeri Negara. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanPeta Situs