Biaya Panjar Perkara Pengadilan Negara Tahun 2021

  • Kamis, 01 April 2021
  • Admin
  • Dilihat 558 kali

Sesuai hasil rapat Bapak Panitera Pengadilan Negeri Negara dengan Pengadilan Agama Negara yang dilakukan pada tanggal 18 Februari 2021. Pengadilan Negeri Negara mulai memberlakukan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tarif Biaya Berpekara mulai Per tanggal 1 April 2021. Sesuai dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Negara Nomor : W24-U4 / 117 / HK.02 / 4 /2021. Selengkapnya di https://www.pn-negara.go.id/page/read/93.

Lihat Berita Lainnya