Visi dan Misi
Visi
Berdasarkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035, untuk meningkatkan citranya Mahkamah Agung telah menetapkan Visi sebagai berikut:
"TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG “
Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah maka Pengadilan Negeri Negara mengadopsi Visi tersebut dengan membatasi wilayah hukum dalam Kabupaten Jembrana sehingga Visi Pengadilan Negeri Negara berbunyi sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI NEGARA YANG AGUNG”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Pengadilan Negeri Negara memiliki misi :
1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Negara;
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Negara;
4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi di Pengadilan Negeri Negara;