KODE ETIK HAKIM
Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut:
Berperilaku Adil Berperilaku Jujur Berperilaku Arif dan Bijaksana Bersikap Mandiri Berintegritas Tinggi Bertanggung Jawab Menjunjung Tinggi Harga Diri Berdisplin Tinggi Berperilaku Rendah Hati Bersikap Profesional |
: Tidak berpihak : Fair, tidak meminta hadiah/imbalan : Berperilaku sesuai norma : Bebas dari pengaruh dan tekanan : Sikap berpegang pada nilai-nilai : Melaksanakan tugas dengan baik : Mempertahankan kehormata n& martabat : Pribadi yang tertib : Kesadaran akan keterbatasan : Bekerja dengan didukung keahlian |
DASAR HUKUM