Wilayah Yuridiksi

sumber gambar : https://jembranakab.go.id
Kabupaten Jembrana mempunyai 5 Kecamatan yang terdiri dari 51 Desa / Kelurahan yakni 41 Desa dan 10 Kelurahan
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kelurahan/ Desa di Kabupaten Jembrana :
1. Kecamatan Jembrana, terdiri dari 5 Desa dan 5 Kelurahan, yaitu :
- Desa Air Kuning
 - Kelurahan Batu Agung
 - Desa Budeng
 - Desa Dangin Tukadaya
 - Kelurahan Dauhwaru
 - Kelurahan Loloan Timur
 - Kelurahan Pendem
 - Desa Perancak
 - Kelurahan Sangkar Agung
 - Desa Yeh Kuning
 
2. Kecamatan Negara, terdiri dari 8 Desa dan 4 Kelurahan, yaitu :
- Kelurahan Baler Bale Agung
 - Desa Baluk
 - Kelurahan Banjar Tengah
 - Desa Banyu Biru
 - Desa Berangbang
 - Desa Cupel
 - Desa Kaliakah
 - Kelurahan Lelateng
 - Kelurahan Loloan Barat
 - Desa Pengambengan
 - Desa Tegal Badeng Barat
 - Desa Tegal Badeng Timur
 
3. Kecamatan Melaya, terdiri dari 9 Desa dan 1 Kelurahan, yaitu :
- Desa Belimbingsari
 - Desa Candikusuma
 - Desa Ekasari
 - Kelurahan Gilimanuk
 - Desa Manistutu
 - Desa Melaya
 - Desa Nusa Sari
 - Desa Tukadaya
 - Desa Tuwed
 - Desa Warnasari
 
4. Kecamatan Mendoyo, terdiri dari 10 Desa dan 1 Kelurahan, yaitu :
- Desa Delod Berawah
 - Desa Mendoyo Dangin Tukad
 - Desa Mendoyo Dauh Tukad
 - Desa Penyaringan
 - Desa Pergung
 - Desa Pohsanten
 - Kelurahan Tegal Cangkring
 - Desa Yeh Embang
 - Desa Yeh Embang Kangin
 - Desa Yeh Embang Kauh
 - Desa Yeh Sumbul
 
5. Kecamatan Pekutatan, terdiri dari 8 Desa, yaitu :
- Desa Asahduren
 - Desa Gumbrih
 - Desa Manggissari
 - Desa Medewi
 - Desa Pangyangan
 - Desa Pekutatan
 - Desa Pengragoan
 - Desa Pulukan
 
