Diversi Berhasil Oleh Hakim Pengadilan Negeri Negara

  • Kamis, 27 Juli 2023
  • Admin
  • Dilihat 297 kali

Negara, 27 Juli 2023 terdapat perkara anak Perkara Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Nga yang berhasil diselesaikan dengan

jalan perdamaian. Jalur yang ditempuh yaitu melalui proses diversi. Proses Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sebagai Fasilitator Diversi yang berhasil mendamaikan Anak dengan Korban dalam perkara tersebut adalah Hakim PN Negara Bapak Nanda Riwanto,S.H,M.H.

 

Media Offical Pengadilan Negeri Negara:

=================================

Website : www.pn-negara.go.id

Facebook : Pengadilan Negeri Negara

Instagram : instagram.com/pnnegara

Youtube : youtube.com/@pengadilannegerinegara

AVI PN Negara : 0895-6286-99699

PTSP On Call : 0896-7751-3173

Lihat Berita Lainnya