Info Shanti Episode 15 - Tindak Pidana Pemilu Dalam Pemilhan Umum Dan Daerah
- Jum'at, 18 Oktober 2024
- Admin
- Dilihat 943 kali

Jum’at, 18 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Negara kembali hadir dalam acara Talk Show bersama Radio Ananta Praja Swara 99.9 FM “Radionya Masyarakat Jembrana”.
Program Talk Show dengan mengusung nama “INFO SHANTI” infonya Pengadilan Negeri Negara tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik secara optimal di lingkungan wilayah hukum Pengadilan Negeri Negara.
Pada acara Talk Show Episode 15 (Lima Belas) Info Shanti hadir dengan menyosialisasikan tentang Tindak Pidana dalam Pemilihan Umum dan Daerah Pada PN Negara, dengan Narsumber:
1. Bapak Regy Trihardianto, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Negara)
2. Bapak I Gede Suparsadha, S.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Negara)
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan Dasar Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum maupun Daerah, Pengertian Tindak Pidana Pemilihan dan pemilihan umum, yang dimana Tindak Pidana Pemilu adalah Tindak pidana pelanggaran dan atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang mengatur mengenai Pemilu.
Tindak Pidana Pemilihan adalah tindak pidana pelanggaran dan / atau kejahatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Selain itu dibahas juga pelaku tindak pidana pemilu dan tindak pidana pemilihan, Jenis pelanggaran pemilu dan pelanggaran pemilihan, Jenis-jenis Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan.
di closing statement Narasumber menyampaikan bahwa Pimpinan dan jajaran PN Negara berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan PILKADA 2024. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melanggar hukum, mari menjadi warga masyarakat yang patuh hukum.
SUKSESKAN PILKADA 2024, MEMILIH UNTUK INDONESIA.
Lampiran:
Info Shanti Episode 15 - Tindak Pidana dalam Pemilhan Umum dan Daerah