Info Shanti Episode 5 - Tindak Pidana Pemilu

  • Jum'at, 27 Oktober 2023
  • Admin
  • Dilihat 58 kali

Jum’at, 27 Oktober 2023, Pengadilan Negeri Negara kembali melaksanakan Kegiatan Talk Show bersama Radio Ananta Praja Swara 99.9 FM “Radionya Masyarakat Jembrana”. Program Talk Show dengan mengusung nama “INFO SHANTI” infonya Pengadilan Negeri Negara tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik secara optimal di lingkungan wilayah hukum Pengadilan Negeri Negara.

Pada kegiatan Talk Show episode 5 (Lima) Info Shanti membawakan Topik Tindak Pidana Pemilu dengan narasumber:

• Bapak I Wayan Pande Iwan Indrawan, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Negara)

• Bapak Nanda Riwanto, S.H., M.H. (Hakim PN Pengadilan Negeri Negara)

Tindak Pidana Pemilu adalah Tindak pidana pelanggaran dan atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2019 yang mengatur mengenai Pemilu.

Dalam episode kali ini juga dibahas dasar Hukum Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Tindak Pidana Pemilu, Jenis Pelanggaran Pemilu, Jenis Tindak Pidana Pemilu, Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu serta Upaya Hukum terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri sampai Ancaman Tertinggi Tindak Pidana Pemilu.

Di closing Statement, Hakim Pengadilan Negeri Negara Bapak Nanda Riwanto, S.H., M.H. menyampaikan “Pimpinan dan jajaran PN Negara berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan umum 2024.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melanggar hukum, mari menjadi warga masyarakat yang patuh hukum.

“SUKSESKAN PEMILU 2024, MEMILIH UNTUK INDONESIA”

 


Lampiran :

 Materi Info Shanti Episode 5 - Tindak Pidana Pemilu

Lihat Berita Lainnya