Ma Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari Bpk
- Selasa, 16 Juni 2015
- Admin
- Dilihat 774 kali
JAKARTA-HUMAS, Tahun 2014 ditutup dengan manis oleh MA melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 15 Juni 2015. Opini WTP ini diberikan atas kinerja MA terhadap laporan hasil pemeriksaan. “Hasil yang diraih MA ini bukan sesuatu yang mudah . Diperlukan konsistensi dan kerja keras” ungkap Sekretaris MA, Nurhadi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa MA harus mampu mengelola anggaran 2014 sejumlah 7,2 trilyun untuk 1662 satuan kerja. “Hal ini tentu diperlukan kerja sama dan fokus dari seluruh elemen MA dan jajaran pengadilan di bawahnya. Dalam pemeriksaan ini, MA juga menyertakan audit biaya perkara.” Sambungnya lagi.
BPK dalam memberikan opini memiliki tiga criteria yakni : Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivas system pengendalian intern. Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK dalam sambutannya menyampaikan permasalahan yang berpengaruh terhadap opini pada tahun anggaran 2014. Pengelolaan atas PNBP dan penerimaan lainnya, belum seluruhnya melalui mekanisme APBN, baik penganggaran maupun penggunaannya. Proses pengadaan barang/jasa dan pertanggungjawabannya atas realisasi belanja tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Serta belum tertibnya penatausahaan persediaan dan asset. Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK merupakan langkah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Sekretaris Negara , Pratikno, dalam sambutan penutup. Beliau berharap Kementerian dan Lembaga lebih mampu meningkatkan kinerjanya dan lebih tertib dalam pelaporan penggunaan keuangan Negara. “Bagi Kementerian dan Lembaga yang belum memndapatkan WTP, harus lebih kerja ekstra keras lagi supaya dapat meraih hasil WTP. Sementara bagi yang sudah WTP dipertahankan dan terus berinovasi”. (ifah/foto.devi/humas)
Lihat Berita Lainnya