Pengadilan Negeri Negara Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (mou) Posbakum Untuk Tahun Anggaran 2025
- Kamis, 02 Januari 2025
- Admin
- Dilihat 25 kali
Pada hari Kamis, 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Negara, telah dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Negara. Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Ketua PN Negara Ibu Ni Gusti Made Utami, S.H., M.H. dan Bapak Supriyono, S.H, M.H. dari advokat selaku Pemenang Lelang Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Negara Tahun 2025 yang disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Kepaniteraan Hukum, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bertujuan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, sehingga dapat memberikan pelayanan bantuan hukum kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender serta dapat memberikan informasi dan konsultasi kepada pencari keadilan.
Lihat Berita Lainnya