Pengadilan Negeri Negara Sosialisasi E - Litigasion Eraterang Dan Gugatan Sederhana

  • Rabu, 04 Desember 2019
  • Admin
  • Dilihat 1214 kali

Pada hari Rabu 4 Desember 2019, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Negara, telah dilaksanakan Sosialisasi  E – Litigation,Eraterang dan Gugatan Sederhana yang mengundang pihak Kejaksaan Negeri Negara, Pengacara dan pihak dari Bank-Bank terkait. Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara, Haryuning Respanti, S.H., M.H. Acara sosialisasi ini dimoderatori oleh Bapak Alfan Firdauzi Kurniawan, S.H., M.H. Sedangkan pemateri e- litigation dan eraterang adalah Bapak Muhamad Hasanuddin Hefni, S.H.,M.H. Pemateri gugatan sederhana  ialah ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H. Adapun tujuan sosialisasi ialah untuk menerapkan sistem persidangan di pengadilan secara elektronik sebagai salah satu upaya mendukung kemudahan berusaha di bidang pelayanan Pengadilan di Indonesia serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI menuju Peradilan yang Agung .Acara berjalan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab dan berfoto bersama.

Lihat Berita Lainnya