Sosialisasi Pengisisan Sensus Penduduk Secara Online Oleh Badan Pusat Statistik ( Bps ) Kabupaten Jembrana

  • Jum'at, 06 Maret 2020
  • Admin
  • Dilihat 1128 kali

Jumat 6 Maret 2020 pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Negara, dilakukan sosialisasi pengisisan sensus penduduk secara online oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Jembrana. Sensus penduduk secara online ini dilakukan selain untuk mendata jumlah penduduk juga bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk asli di suatu Kabupaten dengan penduduk pendatang yang masuk ke suatu Kabupaten diseluruh Indonesia. Disamping itu juga untuk mengetahui penduduk yang bertempat tinggal tidak pada alamat kependudukan namun masih dalam satu Kabupaten, dimana dalam hal ini warga Pengadilan Negeri Negara sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Jembrana dan/atau dari luar Provinsi Bali. Dengan sensus penduduk secara online pendataan kependudukan warga Negara Indonesia dapat dilakukan dengan lebih  mudah. Sosialisasi bejalan lancar dan diakhiri dengan foto bersama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lihat Berita Lainnya