Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Kamis, 19 Juni 2025
- Admin
- Dilihat 45 kali
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, pengertian SPIP adalah sebagai berikut:
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lampiran:
MATERI SOSIALISASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH