Pengumuman Lelang Kedua Perkara Nomor 14/pdt.eks/2023/pn Nga

  • Selasa, 26 November 2024
  • Admin
  • Dilihat 425 kali

Pengadilan Negeri Negara berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Negara akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang), tanpa kehadiran peserta lelang dengan melalui Aplikasi melalui Internet (Open Bidding) berupa barang tidak bergerak atas perkara : 

Nomor : 14/Pdt.Eks/2023/PN Nga

Berupa :
- sebidang tanah seluas 395 M2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri melekat di atasnya, sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3052 dan Surat Ukur Nomor 1237/Dhrw/2005 tanggal 11 Januari 2005 tercatat atas nama Insinyur Wayan Eko Septaryo Delarosa, terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali dengan batas-batas :

Sebelah Timur : Tanah Milik
Sebelah Selatan : Tanah Milik
Sebelah Barat : Tanah Milik
Sebelah Utara : Jalan

Dengan harga limit Rp. 659.653.500,- (enam seratus lima puluh sembilan juta enam ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah ) dan uang jaminan Rp. 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) ;

Informasi Lebih Lanjut
Peserta lelang dapat melihat obyek lelang sejak Pengumuman Lelang ini terbit, Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Negeri Negara, Jalan Mayor Sugianyar Nomor 1 Negara, telp. (0365) 41204. Cq Anak Agung Gede Suardika Putra, S.H., Hp 081338683725, atau Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja Tlp. (0302) 32811, Call Center DJKN: 150-991.


Lampiran :

 PENGUMUMAN LELANG KEDUA PERKARA NOMOR 14/Pdt.Eks/2023/PN Nga

Lihat Pengumuman Lainnya