Pengumuman Lelang Pertama Perkara Nomor 15/pdt.eks/2023/pn Nga
- Rabu, 13 November 2024
- Admin
- Dilihat 417 kali
Pengadilan Negeri Negara berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Negara akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang) tanpa kehadiran peserta Lelang dengan melalui Aplikasi melalui Internet (Open Bidding) berupa barang tidak bergerak atas perkara :
Nomor : 15/Pdt.Eks/2023/PN Nga
Berupa :
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 4657, NIB : 22.01.02.11.02730 seluas 1070 M2 yang terletak di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali tercatat atas nama I Nengah Sukarata, beserta bangunan dan segala sesuatu yang berdiri, melekat dan tertanam diatasnya. ;
Dengan Nilai Limit Lelang Rp. 339.000.000,- (tiga ratus tiga puluh Sembilan juta rupiah) ;
Jumlah Nilai Uang Jaminan Lelang sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) ;
Informasi Lebih Lanjut.
Peserta lelang dapat melihat obyek lelang sejak Pengumuman Lelang ini terbit.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Negeri Negara, Jalan Mayor Sugianyar Nomor 1 Negara, Telp. (0365) 41204, Cq. Anak Agung Gede Suardika Putra, S.H., Hp. 081338683725, atau Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja Tlp.(0362) 32811, Call Center DJKN : 150-991.
Lampiran :
PENGUMUMAN LELANG PERTAMA PERKARA NOMOR 15/Pdt.Eks/2023/PN Nga
Lihat Pengumuman Lainnya