Pengumuman Libur Pelayanan Dalam Rangka Hari Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Jum'at, 05 April 2024
- Admin
- Dilihat 598 kali
Sehubungan dengan Libur Hari RAYA IDUL FITRI 1445 H DAN CUTI BERSAMA, maka Pelayanan pada Pengadilan Negeri Negara ditutup sementara pada tanggal 8 - 15 April 2024 dan dibuka kembali pada tanggal 16 April 2024
*Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lihat Pengumuman Lainnya