Perma Nomor 2 Tahun 2022
- Selasa, 13 Februari 2024
- Admin
- Dilihat 537 kali
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Lampiran :
Lihat Pengumuman Lainnya