Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor. 197/pdt.g/2024/pn Nga, A/n Ni Luh Parwati
- Rabu, 14 Agustus 2024
- Admin
- Dilihat 197 kali
Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 saya I Ketut Mulyadi Jurusita pada Pengadilan Negeri Negara, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 197/Pdt.G/2024/PN Nga Tanggal 13 Agustus 2024;
TELAH MEMANGGIL
NI LUH SENIASIH, tempat tanggal lahir Medewi, 28 Juli 2001, jenis kelamin Perempuan, agama Hindu, NIK 5101036807010001, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Banjar Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, (tidak diketahui), sebagai Tergugat ;
untuk menghadap sidang pertama Pengadilan Negeri Negara yang diselenggarakan di:
Jalan JL. MAYOR SUGIANYAR 1 NEGARA;
Hari : Selasa;
Tanggal : 17 September 2024
Pukul : 09.00 WITA;
dalam perkara perdata antara:
I Made Krisna Sanjaya Sebagai Penggugat;
Lawan
Ni Luh Parwati Sebagai Tergugat;
Oleh karena Tergugat tidak diketahui alamat atau domisilinya, maka Panggilan ini saya Laksanakan atau sampaikan melalui pengumuman di media cetak atau koran dengan maksud agar relaas Panggilan ini dapat dibaca dan diketahui oleh khalayak atau masyarakat umum.
Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini kepadanya;
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Jurusita Pengganti Penqadilan Negeri Negara.
Jurusita Pengganti
ttd
I Ketut Mulyadi
Lampiran:
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor. 197/Pdt.G/2024/PN Nga, A/N NI LUH PARWATI
Lihat Pengumuman Lainnya