Relaas Pemberitahuan Putusan Verster Kepada Penggugat Nomor Perkara 283/pdt.g/2023/pn Nga, A/n Ni Kadek Pariani
- Senin, 29 April 2024
- Admin
- Dilihat 145 kali
Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, saya I Wayan Sunardi, S.H. Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 283/Pdt.G/2023/PN Nga; TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA:
NI KADEK PARIANI, tempat/tanggal lahir, Tabanan, 14-07-1991, Pekerjaan Petani/Pekebun, Agama Hindu, dahulu tinggal di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya sebagai Tergugat;
Lampiran:
Lihat Pengumuman Lainnya