Risalah Panggilan Sidang Kepada Tergugat Nomor. 226/pdt.g/2024/pn Nga, A/n St. Aminatus Zuhriyah
- Rabu, 11 September 2024
- Admin
- Dilihat 438 kali
Pada hari ini Rabu, tanggal 11 September 2024, Saya Ni Putu Ardety Paramitha Larasati, S.Kom. Jurusita pada Pengadilan Negeri Negara atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 226/Pdt.G/2024/PN Nga Tanggal 11 September 2024;
TELAH MEMANGGIL : St. Aminatus Zuhriyah, Dahulu Bertempat Tinggal Di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali Sekarang tidak lagi diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah NKRI., sebagai Tergugat ;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Negara yang diselenggarakan di:
Jalan : JL. MAYOR SUGIANYAR 1 NEGARA;
Hari: : Selasa;
Tanggal : 15 Oktober 2024;
Pukul : 09.00 WITA;
dalam perkara perdata antara:
I Made Arimbawa Sebagai Penggugat;
Lawan
St. Aminatus Zuhriyah Sebagai Tergugat;
Oleh karena Tergugat tidak lagi diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah NKRI, maka panggilan ini saya sampaikan melalui papan Pengumuman dan Media Cetak atau Koran dengan maksud agar relaas Panggilan ini diketahui oleh masyarakat umum dan kepada para pembaca yang kebetulan mengenal Tergugat, diharapkan bantuannya untuk menyampaikan pada Tergugat.
Demikian pengumuman relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Jurusita Pengadilan Negeri Negara.
Jurusita
Ni Putu Ardety Paramitha Larasati, S.Kom.
Lampiran:
RISALAH PANGGILAN SIDANG KEPADA TERGUGAT Nomor. 226/Pdt.G/2024/PN Nga, A/N St. Aminatus Zuhriyah
Lihat Pengumuman Lainnya