Info Shanti Episode 13 - Standar Pelayanan Informasi Publik Pada Pengadilan

  • Jum'at, 30 Agustus 2024
  • Admin
  • Dilihat 546 kali

Jum’at, 30 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Negara kembali hadir dalam acara Talk Show bersama Radio Ananta Praja Swara 99.9 FM “Radionya Masyarakat Jembrana”.

Program Talk Show dengan mengusung nama “INFO SHANTI” infonya Pengadilan Negeri Negara tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik secara optimal di lingkungan wilayah hukum Pengadilan Negeri Negara.

Pada acara Talk Show episode 13 (Tiga Belas) Info Shanti menyosialisasikan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, dengan Narsumber:
1. Bapak Satriyo Murtitomo, S.H., M.H (Hakim Pengadilan Negeri Negara)
2. Bapak Gde Putu Oka Yoga Bharata, S.H., M.Kn (Hakim Pengadilan Negeri Negara)

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang dasar hukum SK tersebut, latar belakang adanya SK tersebut, Hak dan Kewajiban Pengguna Informasi, serta hak dan kewajiban Pengadilan dalam Layanan Informasi sampai Informasi bersifat terbuka serta kategori dan klasifikasi informasi itu sendiri.

Tidak lupa juga narasumber menyampaikan kanal/saluran informasi publik yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Negara serta Daftar Inrmasi Publik yang ada di Pengadilan Negeri Negara.

Pada closing statement narsumber menyampaikan bahwa Mahkamah Agung dalam hal inni Pengadilan Negeri transparan dan bertanggung jawab dalam pelayanan informasi publik dan selalu memberikaan pelayanan prima khususnya pelayanan informasi publik.

 

 
 


Lampiran:

 Info Shanti Episode 13 - Standar Pelayanan Informasi Publik Pada Pengadilan

Lihat Berita Lainnya