Pemusnahan Barang Bukti Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

  • Rabu, 20 Juli 2022
  • Admin
  • Dilihat 395 kali

Pada hari Rabu, 20 Juli 2022, Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ibu Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H. menghadiri undangan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Terhadap Barang Bukti yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana.

 

 

 

 

 

Lihat Berita Lainnya