Pendantanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Dengan Dinkes, Dinsos Dan Kominfo Kabupaten Jembrana

  • Kamis, 29 Agustus 2024
  • Admin
  • Dilihat 94 kali

Dalam rangka memberikan Pelayanan Publik yang prima bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Negara melanjutkan kerjasama dengan berbagai instansi di Kabupaten Jembrana diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana.

Kerjasama tersebut melalui Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 di Ruang Aula Pengadilan Negeri Negara.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Ibu Ni Gusti Made Utami, S.H., M.H., Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PN Negara serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Bapak dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Bapak dr. Made Dwipayana, MPPM, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bapak I Ketut Eko Susila Artha Permana, SE. M.Si.

Adapun yang menjadi isi Perjanjian Kerjasama tersebut antara lain :

Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Sosial :
Tentang Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan :
Tentang Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika:
Tentang Penyampaian Informasi Publik Pengadilan Negeri Negara Kelas II Melalui Media Informasi.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama berjalan dengan lancar dan ditutup dengan Foto bersama.

 

 

 


Lampiran:

 Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Negeri Negara dengan DInas Kesehatan Kabupaten Jembrana

 Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Negeri Negara dengan DInas Sosial Kabupaten Jembrana

 Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Negeri Negara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana

Lihat Berita Lainnya