Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Di Pengadilan Negeri Negara
- Kamis, 17 Mei 2018
- Admin
- Dilihat 666 kali
Merujuk pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 280/SEK/KS.00/05/2018, Perihal : Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, maka kami mengumumkan Jam Kerja PN Negara sebagai berikut :
Senin s.d. Kamis :
- Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA
- Jam Istirahat : Pukul 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA
Jumat
- Jam Kerja : Pukul 07.30 WITA s.d. 15.00 WITA
- Jam Istirahat : Pukul 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA
*Khusus bagi pelayanan pelimpahan berkas, selama Bulan Ramadhan maksimal Pukul 12.00 WITA
Demikian kami sampaikan pengumuman ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Lihat Berita Lainnya