Pengadilan Negeri Negara Tandatangani Mou Dengan Diskominfo Kabupaten Jembrana

  • Jum'at, 24 Oktober 2025
  • Admin
  • Dilihat 145 kali

Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Negara, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Negara Kelas II dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana.

Penandatanganan kerja sama ini dituangkan dalam Piagam MoU Nomor 1378/KPN.W24-U4/HK1.3.1/X/2025 dan Nomor 800/737/Kominfo/2025, tentang Penyampaian Informasi Publik Pengadilan Negeri Negara Kelas II Melalui Media Informasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ibu Ni Gusti Made Utami, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, Bapak I Ketut Eko Susila Artha Permana, S.E., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Negara didampingi oleh Panitera, Sekretaris, serta Koordinator Area VI Zona Integritas, Ibu Firstina Antin Syahrini, S.H., yang membidangi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penyebarluasan informasi publik dan layanan peradilan di Pengadilan Negeri Negara dapat dilakukan secara lebih terbuka, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat luas, sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kerja sama ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Negeri Negara dan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung program digitalisasi dan keterbukaan layanan publik di era informasi modern.

 

 
 

Lihat Berita Lainnya