Pengumuman: Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

  • Kamis, 15 Juni 2023
  • Admin
  • Dilihat 463 kali

RELAAS PANGGILAN KEPADA  TERGUGAT

Nomor. 76/Pdt.G/2023/PN Nga

 

Pada hari   Kamis  tanggal 15 Juni 2023 saya I Ketut Mulyadi Jurusita pada Pengadilan Negeri Negara, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 76/Pdt.G/2023/PN Nga Tanggal 04 Mei 2023;

TELAH MEMANGGIL

I Komang Suastika, bertempat tinggal Tidak Diketahui Alamatnya, sebagai  Tergugat ;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Negara yang diselenggarakan di:

Jalan                  :    JL. MAYOR SUGIANYAR 1 NEGARA;

Hari                     :    Kamis;

Tanggal              :    14 September 2023;

Pukul                  :    09.00 WITA;

dalam perkara perdata antara:

Ni Made Dwi Sarini Sebagai  Penggugat;

Lawan

I Komang Suastika Sebagai  Tergugat;

Oleh karena Tergugat tidak diketahui alamat atau domisilinya, maka Panggilan ini saya jalankan atau sampaikan melalui pengumuman di media cetak atau koran dengan maksud agar relaas  Panggilan ini dapat dibaca dan diketahui oleh khalayak atau masyarakat umum.

Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepadanya sehelai relaas panggilan ini kepadanya;

           Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Jurusita Pengadilan Negeri Negara.

 

Jurusita,

I Ketut Mulyadi

 

Download File Disini

 

 

Lihat Berita Lainnya