Sosialisasi Eksternal Penerapan Keadilan Restoratif (restorative Justice) Dan Perma Ri Nomor 4 Tahun 2020

  • Selasa, 23 Agustus 2022
  • Admin
  • Dilihat 306 kali

Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 bertempat di Polres Jembrana, Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ibu Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H. melakukan Sosialisasi Eksternal Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam penyelesaian perkara pidana pada Peradilan Umum. Sosialisasi di sampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Criminal Justice system (CJS) yang diadakan oleh Polres Jembrana dan dihadiri oleh Ibu Kajari Jembrana, perwakilan dari Rutan Negara dan Ketua KPU Kab. Jembrana beserta jajaran masing-masing. Dalam kegiatan tersebut Ketua PN Negara juga menyampaikan sosialisasi Perma RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara Elektronik.

 

Lihat Berita Lainnya