Pelaksanaan Permohonan Eksekusi Nomor 2/pdt.eks/2022 Pn Nga
- Rabu, 28 September 2022
- Admin
- Dilihat 385 kali
Pada hari Rabu, 28 September 2022 Pukul 09.00 WITA, Pengadilan Negeri Negara melakukan Sita eksekusi terhadap Permohonan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2022 PN Nga di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali. Eksekusi dilaksanakan langsung oleh Panitera PN Negara Bapak I Ketut Suryawan, S.H selaku Jurusita beserta tim dibantu pihak kepolisian. Pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar, aman dan tanpa kendala.