Visi dan Misi

 

Visi

Berdasarkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035, untuk meningkatkan citranya Mahkamah Agung telah menetapkan Visi sebagai berikut: 

"TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG “

Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah maka Pengadilan Negeri Negara mengadopsi Visi tersebut dengan membatasi wilayah hukum dalam Kabupaten Jembrana sehingga Visi Pengadilan Negeri Negara berbunyi sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI NEGARA YANG AGUNG”

 

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Pengadilan Negeri Negara memiliki misi :

1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Negara;

2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Negara;

4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi di Pengadilan Negeri Negara;