CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional. dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CalK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkkan oleh Standar Akuntasi Pemerintah serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan.

Berikut Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) pada Pengadilan Negeri Negara.