Pelaksanaan Permohonan Eksekusi Nomor 3/pdt.eks/2022
- Rabu, 31 Agustus 2022
- Admin
- Dilihat 525 kali
Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 Pukul 09.00 WITA, Pengadilan Negeri Negara melakukan eksekusi terhadap perkara Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Nga yang didasarkan Permohonan Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2022 di Banjar Ambyarsari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Eksekusi dilaksanakan langsung oleh Panitera PN Negara Bapak I Ketut Suryawan, S.H selaku Jurusita beserta tim dan petugas ukur dari BPN Jembrana. Pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar, aman dan tanpa kendala.