Sosialisasi Perma 3 Tahun 2022

  • Kamis, 30 Januari 2025
  • Admin
  • Dilihat 7 kali

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik Mediasi Yang Selanjutnya Disebut Mediasi Elektronik Adalah Cara Penyelesaian Sengketa Melalui Proses Perundingan Untuk Memperoleh Kesepakatan Para Pihak Dengan Dibantu Oleh Mediator Yang Dilakukan Dengan Dukungan Teknologi Informasi Dan Komunikasi.


Lampiran

Lihat Berita Lainnya